Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat Hingga Rp126 Triliun, OJK Sulteng Ingatkan Selalu Waspada

OJK sulteng
Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo (tengah). / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran gadai, pinjaman online dan investasi ilegal. Sebab, jika tidak teliti masyarakat bisa jadi korban dan mengalami kerugian.

Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo mengungkapkan, sejak 2018 hingga 2022, kerugian masyarakat yang tercatat oleh Sekretariat Tim Satgas Waspada Investasi adalah sebesar Rp126,04 triliun.

Olehnya, ia kembali mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama terhadap tawaran investasi dan pinjaman online ilegal.

“Jika ingin berinvestasi atau memanfaatkan layanan pinjaman online, cek legalitasnya melalui layanan konsumen OJK di 081-157-157,” pesan Triyono, Selasa 9 Mei 2023.

Dia bilang, hingga Maret 2023 Tim Satgas Waspada Investasi telah melakukan penanganan terhadap 1.193 entitas investasi illegal, 4.584 pinjaman online
illegal dan 251 gadai illegal.

Dia juga berharap agar masyarakat mulai memanfaatkan kanal layanan OJK yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen bukan hanya sebagai media untuk menyampaikan pengaduan namun juga menyampaikan informasi maupun pertanyaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap terhadap hal-hal yang perlu diketahuinya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *