Baru Jabat Kepala OJK Sulteng, Bonny Bakal Pantau Rentenir Berkedok Koperasi

Ojk sulteng
Bonny Hardi Putra

ReferensiA.id- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Suawesi Tengah (Sulteng) Bonny Hardi Putra, mewanti-wanti masyarakat agar selalu waspada terhadap lembaga keuangan ilegal yang dapat merugikan.

Dia pun mengingatkan agar masyarakat yang merasa dirugikan oleh lembaga jasa keuangan untuk melapor kepada ​​​Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI.

“Bisa melapor atau mengadu ke OJK. Sudah ada Satgas PASTI, masyarakat bisa mengadu,” ungkap Bonny yang baru menjabat sebagai Kepala OJK Sulteng, Kamis 12 Desember 2024.

Bonny juga memberikan perhatian khusus terhadap maraknya lembaga jasa keuangan ilegal, termasuk rentenir berkedok koperasi yang banyak meresahkan masyarakat di Sulawesi Tengah.

“Saya baru (menjabat), tapi kami akan pantau dan petakan. Kami senang dapat informasi ini (marak rentenir berkedok koperasi). Kami akan fokus agar stabilisasi keuangan terjaga,” tegas Kepala OJK Sulteng.

Berdasarkan penelusuran, di Sulawesi Tengah marak modus operandi koperasi bodong dan rentenir berkedok koperasi menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi dan proses yang mudah.

Hal itu seringkali dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dana cepat tanpa memperhatikan risiko.

Olehnya, Bonny mengingatkan agar masyarakat yang merasa dirugikan maupun resah dengan lembaga jasa keuangan tesebut agar melapor, baik ke kepolisian maupun mengadu ke OJK.

“Jadi lembaga jasa keuangan apapun itu, kalau ada penagihan yang meresahkan, silakan dilaporkan,” tandasnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *