ReferensiA.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu belum menetapkan pimpinan definitif karena masih menunggu nama yang akan diusulkan Partai Golkar.
Saat ini, baru Gerindra dan Nasdem yang telah mengusulkan nama kadernya untuk menjadi pimpinan DPRD Palu. Penetapan pimpinan DPRD Palu definitif pun menunggu sampai semua partai politik resmi usulkan nama.
Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna dengan agenda pengumuman pimpinan DPRD Kota Palu definitif masa jabatan 2024 – 2029. Rapat dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Palu, Jumat, 20 September 2024.
Pimpinan sementara DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola memaparkan hasil Pemilu Legislatif 2024, menjadi dasar penetapan partai politik dengan kursi dan suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan kursi sebanyak 5 kursi dengan suara sah 24.632, Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan kursi sebanyak 4 kursi dengan suara sah 23.436, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan perolehan kursi sebanyak 4 kursi dengan suara sah 21.551.
Tiga parpol tersebut yang berhak menduduki kursi pimpinan. Namun, setelah disampaikan surat tertulis, hanya dua dari tiga partai politik yang telah menyampaikan usulan nama anggota DPRD sebagai calon pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2024-2029 yakni Partai Gerindra dan Partai Nasdem.
Berdasarkan SK DPP Gerindra, Rico A.T. Djanggola diusulkan sebagai Ketua Definitif DPRD Palu masa jabatan 2024-2029. Sementara SK DPP NasDem mengusulkan Moh Anugrah Pratama menjadi Wakil Ketua Definitif DPRD Palu dengan masa jabatan 2024-2029.
Adapun Partai Golongan Karya (Golkar) masih menunggu penyampaian resmi melalui Sekretariat DPRD Palu.
Penetapan pimpinan DPRD definitif akan dilanjutkan hingga semua partai politik terkait menyampaikan usulannya secara resmi. Kemudian usulan tersebut akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendapatkan keputusan resmi dari Gubernur Sulawesi Tengah. BIM