Minyak Goreng Sudah Banyak di Palu, Disperindag Tetap Operasi Pasar

Minyak Goreng
Kepala Disperindag Sulawesi Tengah, Richard A Djanggola berbicara di Podcast Kabarselebes, Kamis 17 Maret 2022. / Tangkapan Layar

ReferensiA.id – Minyak goreng kemasan di Kota Palu kini banyak tersedia di toko ritel modern. Meski begitu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tengah tetap melaksanakan operasi pasar sampai dengan 18 Maret 2022.

Kepala Disperindag Sulawesi Tengah, Richard A Djanggola mengatakan, hasil pantauan di salah satu ritel modern di Palu, minyak goreng kemasan sudah banyak di etalase.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

“Di salah satu ritel modern di Kota Palu sudah banyak minyak goreng dengan harga Rp20 ribu,” kata Richard saat berbicara di Podcast Kabarselebes, Kamis 17 Maret 2022.

Menurutnya, harganya menjadi Rp20 ribu karena harga minyak goreng kemasan sesuai keekonomian. Karena itu, harga minyak goreng kemasan di setiap provinsi bisa berbeda.

“Kalau di ritel modern PGM (Palu Grand Mall) Palu Rp20 ribu. Tapi, informasi dari provinsi lain ada yang sampai Rp23 ribu, ada yang Rp25 ribu,” katanya.

Meski minyak goreng kemasan sudah tersedia di ritel modern, Disperindag Sulteng tetap melaksanakan pasar murah minyak goreng kemasan.

Dia mengungkapkan, tanggal 16-18 Maret ini pasar murah yang menyediakan minyak goreng kemasan dilaksanakan di Pasar Bambaru, Palu. Tersedia 10 ton minyak goreng di pasar tradisional tersebut.

Sebelumnya pada 15 Maret sudah dilaksanakan pasar murah di kantor Dinas Perindag Palu. Saat itu, 4 ton minyak goreng ludes dalam waktu dua jam karena banyaknya orang.

Menurutnya, tersedianya minyak goreng kemasan di ritel modern tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat yakni diterbitkannya Permendag 9 Tahun 2022.

Melalui Permendag tersebut, harga minyak goreng kemasan diserahkan kepada Disperindag masing-masing provinsi merelaksasi sesuai kondisi pasar.

Richard Djanggola mengkhawatirkan jika stok minyak goreng berkurang, maka harga bisa naik . “Tapi , itu kebijakan pusat. Kita di daerah hanya jalankan kebijakan,” ujarnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *