Polisi Bekuk 2 Sipir Lapas Luwuk, Diduga Edarkan Sabu dari Napi

Polisi bekuk 2 sipir lapas Luwuk
Barang bukti yang diamankan polisi di rumah salah satu pegawai lapas di Luwuk. / Ist

“Anggota juga menemukan alat hisap sabu dan pirex di dalam lemari pakaian di rumah milik MM,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap MM, lanjut amin, ditemukan fakta-fakta bahwa barang terlarang tersebut didapatkan dari seorang Narapidana berinisial PN, setelah itu MM berboncengan dengan NS menuju rumah NS.

“Sebelumnya MM sering ke rumahnya untuk dijadikan tempat mengemas sabu sebelum diedarkan dan MM juga sering menyuruhnya untuk mencari pelanggan untuk membeli sabu tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *