ReferensiA.id- Kasus Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Narkoba) yang ditangani Polres Palu sepanjang tahun 2024 makin banyak atau meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasat Resnarkoba Polres Palu, AKP Rijal dalam konferensi pers Selasa 31 Desember 2024 mengatakan, sebanyak 92 kasus narkoba yang terungkap sepanjang Januari-Desember 2024.
Dibandingkan 2023, jumlah kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Polres Palu meningkat signifikan yakni sebesar 43,75%. Pada 2023, kasus narkoba yang ditangani hanya tercatat 64 kasus.
Dari 92 kasus narkoba tahum 2024, 82 kasus (89%) di antararanya berhasil diselesaikan, sementara 10 kasus masih dalam penyidikan.
Selain jumlah kasus meningkat, pelaku yang terlibat juga lebih banyak. Jika pada 2023 hanya 80 orang meningkat menjadi 109 orang pada 2024, terdiri dari 93 laki-laki dan 16 perempuan.
Meski jumlah kasus dan pelaku meningkat, barang bukti sabu yang disita justru menurun. Jika pada 2023 disita sebanyak 2.209,11 gram, maka pada 2024 jumlahnya turun menjadi 1.430,0227 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Palu, AKP Rijal menegaskan komitmen Polres Palu dalam memberantas narkoba dengan meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan edukasi kepada masyarakat.
Polresta Palu optimistis menekan angka peredaran narkoba pada tahun mendatang dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. BIM