ReferensiA.id- Kasus pembunuhan Abdul Rahim, bocah 8 tahun di Kota Palu membuat heboh masyarakat. Polisi pun diminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan.
Anggota DPRD Palu Mutmainah Korona, meminta agar pihak kepolisian yang menangani kasus pembunuhan terhadap bocah laki-laki kelas 2 SD itu, bekerja secara profesional.
“Saya meminta pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum sesuai dengan bagaimana kekerasan terhadap anak itu betul-betul dikawal dengan baik,” ujar perempuan berhijab itu, Rabu 1 November 2023.
Ia berharap agar penegakan hukum terhadap kasus itu tidak melihat siapa pelakunya maupun latar belakangnya, tapi bagaimana akses atas keadilan terhadap korban benar-benar ditegakkan oleh penegak hukum.
“Saya percaya Polresta Palu adalah orang-orang yang menjunjung tinggi terkait bagaimana penegakan hukum terhadap anak. Ini terkait dengan fenomena yang akan menjadi wajah Kota Palu,” ujar politisi yang juga aktif sebagai pemerhati isu perempuan dan anak itu.
“Kalau kasus kekerasan ini tidak terselesaikan dengan baik, ini akan menjadi sesuatu yang memberikan contoh yang tidak baik terhadap proses penegakan hukum,” kata dia mengingatkan.
Upaya penegakan tanpa tebang pilih menjadi hal yang paling ditekankan oleh Mutmainah terkait kasus yang terduga pelakunya juga masih tergolong anak, yakni masih berusia 16 tahun.
Dia berharap polisi tidak hanya sekadar melakukan penegakan hukum, tapi juga menguak akar masalah kasus tersebut.
“Kasus pencabulan, apalagi ada indikasi sodomi terhadap anak, itu harus menjadi bahan analisa juga bagai pemerintah untuk bisa memastikan situasi keamanan anak-anak kita,” ujar Anggota DPRD Palu itu.
“Ketika ada kasus yang terjadi, berarti ada fenomena lain yang mengikutinya. Ketika dia melakukan, bisa jadi ada korban lain. Itu menjadi penting, tidak sekadar proses hukum yang berjalan saat ini,” jelasnya.