Polisi Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Ledakan Tungku Smelter di PT IMIP, Ada Pelanggaran SOP

Ledakan tungku smelter
Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho (tengah) memberikan keterangan. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Proses hukum kasus ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingsan Stainless Steel (PT ITSS) di kawasan PT International Morowali Park (PT IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), memasuki babak baru.

Penyidik kepolisian telah mengantongi nama calon tersangka terkait peristiwa yang menyebabkan puluhan orang meninggal di kawasan industri nikel itu.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa 28 saksi. Dia antaranya saksi selamat, tenaga kerja asing hingga perwakilan manajemen perusahaan.

“Sebanyak 28 saksi sudah diperiksa.
Besok kita segera lakukan gelar perkara,” ungkap Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun di Mako Polda Sulteng, Minggu 31 Desember 2023 malam.

Dia bilang, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan dugaan kelalaian atau pelanggaran prosedur standar operasi (SOP).

Penyidik pun telah mengantongi nama calon tersangka atas peristiwa yang menarik perhatian berbagai pihak itu.

Namun begitu, Kapolda Sulteng enggan membocorkan nama calon tersangka. “Kita tunggu hasil gelar perkara, saya tidak ingin mengintervensi anggota saya yang melakukan penyidikan,” katanya.

Akibat ledakan tungku Semlter PT ITSS, hingga saat ini dilaporkan 20 orang telah meninggal dunia, baik tenaga kerja Indonesia maupun tenaga kerja asing. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *