ReferensiA.id- Petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan membekuk sejumlah tersangka yang terlibat kasus pencurian di puluhan tempat di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Polisi tangkap pencuri di puluhan TKP itu pada Minggu, 9 Oktober 2022.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Ps Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu Aiptu l Kadek Aruna. “Opsnal (operasional) Polsek Palu Selatan telah mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dan penadah, bertempat di Jalan Tomblotutu, Kelurahan Talise, Kota Palu,” ungkap Kadek Aruna meneruskan keterangan Kapolresta Palu Kombes Polisi Barliansyah, Minggu 9 Oktober 2022 malam.
Ketiga pelaku adalah F alias M (33) warga Kota Palu, R (28) warga Kabupaten Parigi Moutong dan RM (27) warga Kabupaten Sigi.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Palu Selatan AKP Musnita Muhtar, dengan mengarahkan anak buahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di seputaran tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian lalu melakukan trace IMEI handphone (HP) yang hilang dan mendapatkan hasil HP tersebut berada di Kabupaten Parigi.
“Kemudian tim Opsnal Polsek Palu Selatan melakukan koordinasi dengan tim Opsnal Polres Parigi. Dan tim Opsnal Polres Parigi berhasil mengamankan pelaku penada atas nama (R) dan membawa ke Mako Polsek Parigi,” katanya.
Usai melakukan penangkapan terhadap R, pihak kepolisian Polsek Palu Selatan menjemput pelaku. Dari hasil keterangan pelaku penada berinisial R itu, didapati keterangan tersangka membeli HP dari RM.
Petugas kepolisian lalu mengamankan RM di Jalan Tomblotutu, Kota Palu.
“Dari hasil interogasi terhadap RM, mendapatkan HP dari F alias M. menindak lanjuti hasil penyelidikan tersebut, tim mencari keberadaan pelaku, dan pada hari Minggu 9 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 Wita, tim mendapat info F alias M berada di Jalan Tomblotutu, Kelurahan Talise. Tim bergerak ke TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan dan membawa pelaku ke Mako Polsek Palu Selatan,” jelas Kadek.