ReferensiA.id- Polresta Palu melalui Polsek Palu Barat mengamankan dua remaja pelaku tawuran geng motor yang terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, sekira pukul 02.30 Wita dini hari, di Jalan Sungai Lariang, tepatnya di perbatasan Kelurahan Ujuna dan Kalikoa, Kota Palu.
Menurut kepolisian, tawuran tersebut melibatkan gabungan kelompok geng motor “Anoa Texas” dan “SGL” melawan geng motor “Malino 24” dari wilayah Kalikoa.
Aksi saling serang menggunakan batu dan petasan tersebut berhasil dibubarkan oleh Tim Jaguar Polresta Palu yang lebih dulu tiba di lokasi.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna menyampaikan, dua remaja dan satu unit sepeda motor berhasil diamankan.
Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Genio warna merah kini berada di Satlantas Polresta Palu.
Adapun identitas dua remaja pelaku tawuran yang diamankan masing-masing berinisial MR (16 tahun), pelajar kelas III di salah satu SMP di Kabupaten Sigi, dan AR (15 tahun), pelajar kelas X di salah satu SMK di Kota Palu. Keduanya merupakan anggota geng motor Anoa Texas.
“Keduanya sudah diamankan di Polsek Palu Barat untuk dilakukan proses pembinaan lanjutan,” ujar Aiptu Kadek Aruna.
Selain itu, pihak kepolisian juga menerima informasi dari Rumah Sakit Anutapura Palu tentang seorang remaja lain yang menjadi korban tawuran.
Korban berinisial AF (14 tahun), pelajar di salah satu SMP asal Kelurahan Boyaoge, mengalami luka di bagian pinggang akibat terkena anak panah. Ia diketahui merupakan anggota geng motor Kampung Barat.
“Korban mengaku sebelumnya berkumpul bersama kelompoknya, lalu bergabung dengan geng motor Anoa Texas dan SGL untuk melakukan tawuran di perbatasan Kelurahan Ujuna dan Nunu,” tambah Aiptu Kadek Aruna. ***



















