Untuk surat psikologi dan kesehatan, tertuang dalam Perpol no 5 Tahun 2021, pemohon sim wajib melengkapi persyaratan psikologi dan kesehatan yang sudah ditunjuk dengan biaya dibayar langsung kepada pihak yang mengeluarkan surat psikologi dan kesehatan.
“Iya, untuk kesehatan dan psikologi, ada pihak ketiga yang membuatnya, bukan dari pihak Polresta Palu,” tegasnya.
Untuk waktu yang dibutuhkan, lanjut Yoshua, relatif singkat untuk pengurusannya.
Jika berkas pemohon lengkap, dalam waktu 20 menit SIM pemohon sudah bisa dibawa pulang.
Yang paling penting, kata Yosua, pemohon masyarakat yang akan mengurus pembuatan SIM atau perpanjangan, ikuti semua prosesnya dan lengkapi persyaratannya.
Lalu ikuti semua ujiannya, baik teori ataupun praktik. Saat ini untuk ujian praktik khusunya untuk roda dua, sudah jauh lebih mudah.
“Jangan menggunakan jasa joki atau calo, percayalah pada kemampuan anda. Biar menggunakan jasa calo, malah masyarakat sendiri yang rugi jika pakai calo,” tegasnya.
Iptu Yosua Martua Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terbiasa mencari jalan pintas dengan jasa calo. Hal itu juga dapat merugikan berbagai pihak, di tengah upaya Polresta Palu untuk memberantas praktik percaloan.
“Memanfaatkan calo ketika mengurus pelayanan di kepolisian bisa menimbulkan praktik pungli. Sehingga saya meminta kepada masyarakat mengikuti prosedur yang sudah ada saat meminta pelayanan kepada polisi,” tandasnya. RED




















Saran kami kalau mau murah buat SIM ya ikuti prosedurnya