“Karena menikah pada usia dini merupakan penyumbang terbesar naiknya angka prevalensi stunting, olehnya mari bersama-sama cegah terjadinya pernikahan pada anak usia dini,” tegasnya.
Senadah dengan hal tersebut, Kepala Dinas P2KB Provinsi Sulteng Tuty Zarfiana, juga menyampaikan bahwa saat ini persoalan stunting menjadi isu nasional, serta mendapat perhatian khusus dari Presiden, berdasarkan Perpres No.72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Berdasarkan hasil survei status gizi indonesia (SSGI) tahun 2022 bahwa angka prevalensi stunting di Indonesia sebesar 21,6%, sedangkan untuk wilayah Sulteng lebih tinggi daripada angka nasional yaitu 28,2%. Sulteng masuk 7 besar angka prevalensi stunting tertinggi di Indonesia.
“Maka berdasarkan instruksi dan amanat presiden bahwa pada di tahun 2024 mendatang, Provinsi Sulteng harus mampu menurunkan angka stunting menjadi 14%, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi provinsi Sulteng untuk bisa mencapai target tersebut,” katanya.
Maka dari itu, Kepala Dinas P2KB Provinsi Sulteng menyampaikan, jika hari ini ada 250 remaja peduli stunting dan setiap anak menginformasikan kepada 25 temannya, maka dipastikan ada sekitar 6.000 anak akan mendapatkan informasi bagaimana mencegah stunting dan pernikahan anak di bawah umur atau usia dini.
“Sebagai generasi penerus bangsa maka diharapkan kepada para anak-anak remaja untuk tidak menikah muda, tidak melakukan seks bebas, dan tidak menggunakan narkoba,” tandasnya.
Kegiatan itu dihadiri peserta yang merupakan siswa/siswi SMA/SMK sederajat dari Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang jumlahnya sebayak 220 anak. RED



















