Siap Bangun Rumah Sakit Duafa, Gubernur Sulteng Tanda Tangani Naskah Kerja Sama dengan PT Arsa

Rumah sakit duafa
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dan PT Arsa telah menandatangi kerja sama untuk pembangunan Rumah Sakit Duafa. / Ist

Dalam rancang bangun, rumah sakit tersebut direncanakan memiliki 50 tempat tidur dan ditunjang dengan peralatan modern serta tenaga medis yang profesional, untuk melayani warga kurang mampu yang datang berobat dan yang butuh rawat inap.

Sementara CEO Mega Corpora Chairul Tanjung, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang telah mempercayakan dan menjalin kerja sama dengan Mega Corpora dalam bentuk penyediaan lahan pembangunan Rumah Sakit Dhuafa seluas 18.200 M2.

Chairul Tandjung berharap pembangunan dapat dipercepat, dimulai ground brekaing pada Desember tahun ini dan dapat beroperasi pada 2024 mendatang.

“Jangan lama-lama Pak Gub. Sebab masyarakat dhuafa telah menunggu misi mulia ini untuk segera dilaksanakan”, ajak Chairul Tanjung, yang biasa disapa dengan CT.

Menutup sambutannya, Chairul Tanjung menyampaikan harapannya agar dapat dilakukan pola pemberian sembako kepada setiap kaum dhuafa yang selesai dirawat. Karena ketika mereka sakit atau dirawat, maka saat itu juga, mereka tidak bekerja. Olehnya perlu ditunjang dengan pemberian sembako untuk menunjang kehidupan mereka.

Baca Juga:  Rahasia Gubernur Cudi Pimpin Sulteng: Gemar Membaca, Kini Miliki 3.000 Buku

“Setiap orang dhuafa yang sakit dan sedang menjalani perawatan bisa diberikan bantuan sembako untuk dapat menunjang kebutuhan keluarganya”, ujar Chairul Tanjung.

Rusdy Mastura pada kesempatan itu didampinginKetua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah DR Hj Vera Rompas Mastura S Sos MSi, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan beberapa pimpinan OPD terkait, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, Kepala BPKAD, Direktur RSU Undata, Direksi PT Bank Sulteng, Karo Administrasi Pimpinan, Karo Hukum dan Karo Pemerintahan dan Otda. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *