DPR RI Tutup Masa Sidang III 2024 – 2025, Nilam Sari Fokus pada Aspirasi Masyarakat

DPR RI
Nilam Sari Lawira (tengah). / Ist

ReferensiA.id- DPR RI baru saja melaksanakan sidang paripurna, sekaligus jadi penutup Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 – 2025 pada Selasa, 27 Mei 2025.

Adapun agenda pada rapat paripurna kali ini yakni yang pertama, Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024, dan lkhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Il Tahun 2024 beserta Laporan Hasil Pemeriksaanya oleh BPK RI.

Agenda kedua, Penyampaian Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026. Lalu Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Dan yang terakhir Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan Ill Tahun Sidang 2024 – 2025.

Dengan berakhirnya masa sidang III tahun sidang 2024 – 2025, Anggota DPR RI masing-masing akan melakukan reses atau serap aspirasi di daerah asal pemilihan masing-masing.

Baca Juga:  Apresiasi Pelaku Kebudayaan, Nilam Sari Lawira Beri Bantuan Komunitas Seni Lobo di Kegiatan Semarak Budaya

Usai sidang, Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira mengatakan, reses merupakan salah satu agenda penting di luar rapat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, agar dapat menjadi acuan dalam menyusun regulasi di parlemen.

“Mendengar aspirasi masyarakat sangat penting, terutama untuk menjembatani antara kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan masyarakat di daerah,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem tersebut.

Baca Juga:  Matindas J Rumambi: Pancasila Pemersatu Bangsa

Adapun rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

Adapun pandangan Fraksi Partai Nasdem terhadap keterangan pemerintah atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN tahun anggaran 2026 pada rapat disampaikan oleh Charles Meikyansah.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *