Sementara saat ini, menurut data Walhi Sulteng, total luasan area perkebunan sawit di Sulawesi Tengah seluas 152.598,24 hektare berdasar sumber dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Rencana SPOB ini menuai protes dan dipastikan akan terjadi banyak praktik-praktik perampasan tanah, kriminalisasi dan penangkapan, hingga tuduhan pencurian buah sawit di tanah sendiri, seperti dugaan yang dipraktikan hingga kini oleh anak-anak perusahaan perkebunan sawit (AAL),” ungkap Wandi.
“Dapat dibayangkan jika SPOB seluas 300.000 hektare terealisasi, dapat peningkatan deforestasi, konflik agraria dan penghilangan WKR akan terus meningkat dari waktu ke waktu,” dia menambahkan.
Atas situasi tersebut, tegas wandi, Walhi Sulawesi Tengah menantang serta mendesak Gubernur Sulawesi Tengah yang baru dilantik untuk segera mengevaluasi izin-izin tambang di Sulawesi Tengah dan mendesak segera batalkan program SPOB satu juta hektar lahan untuk perkebunan sawit di pulau Sulawesi, khususnya di Sulawesi Tengah. ***