News  

Bahaya Intai Penambang Emas Poboya

IMG 20241006 WA0003
Ist

“Pemerintah dapat menetapkan lokasi tambang rakyat sehingga penambang tidak menambang di lokasi yang membahayakan,” kata Taufik pada sebuah acara diskusi di Palu, Agustus 2024 lalu.

Taufik mengatakan, masyarakat sekitar Poboya bermata pencaharian sebagai penambang. Karena itu, perlu ditetapkan lokasi tambang rakyat yang layak sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan dan tidak membahayakan penambang.

Penambangan emas ilegal di Kota Palu bisa memicu konflik sosial, dampak buruk lingkungan, hingga masalah perekonomian. Karena itu, salah satu solusinya adalah pemerintah menetapkan lokasi tamgbang rakyat.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy S Gafur mengatakan mendukung penertiban tambang dan sedang mengupayakan penertiban tambang di Poboya dan sekitarnya secara bertahap.

Baca Juga:  Berkas Perkara 3 Tersangka Kasus PETI di Kawasan Lore Lindu Dilimpahkan ke Kejati Sulteng

“Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi, tujuannya memberikan waktu untuk para penambang agar dengan kesadarannya tanpa kami bongkar tenda dan alat-alatnya, selain sosialisasi kami juga memberitahukan undang-undangnya tentang pertambangan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Kompol Romy. *

Tulisan ini Bagian dari Program Kolaborasi Liputan Jurnalis Kota Palu yang Tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis

Baca Juga:  Pencemaran Merkuri Akibat PETI Mengancam Kota Palu

 

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *