Adapun sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif dihadiri perwakilan 23 organisasi kepemudaan (OKP), 25 media massa, serta 4 OPD, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kominfo, Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain itu, turut hadir mahasiswa dari berbagai universitas seperti Untad, STIE Palu, Universitas Muhammadiyah Palu, serta pelajar dari sejumlah SMA di Kota Palu.
Kesepahaman ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mengawal Pilkada yang bersih dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi terkait dugaan pelanggaran. Pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat penting untuk menjaga netralitas dan kredibilitas Pilkada 2024,” terangnya. BIM



















