ReferensiA.id- Kondisi industri jasa keuangan (IJK) di Sulawesi Tengah (Sulteng) sepanjang 2024 tetap terjaga stabil dengan kinerja positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga. Begitu berdasarkan data per 31 Desember 2024 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perkembangan industri perbankan, industri keuangan non-bank dan pasar modal di Sulawesi Tengah yang tumbuh positif, tidak lepas dari peran OJK Sulteng yang kontinuitas melakukan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen.
Di sektor perbankan, seluruh indikator mengalami pertumbuhan positif secara year-on-year (yoy). Begitu pula pada sektor pembiayaan, dana pensiun dan LPPBTI, pada posisi 31 Desember 2024 juga menunjukkan kinerja positif.
Sektor pasar modal juga menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan investor di Sulawesi Tengah yang terus meningkat, tercatat per 31 Desember 2024 terdapat 150.660 rekening investasi dengan pertumbuhan (yoy) mencapai 51,45 persen.
Selain pada sektor industri jasa keuangan, OJK Sulteng juga berkomitmen ikut berperan pada pengembangan potensi ekonomi daerah.
Sejak diterbitkannya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah diberikan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar untuk memperkuat sektor keuangan dan mendorong agar dapat meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
“OJK Sulteng terus memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dengan membantu dalam memetakan potensi ekonomi lokal serta mengidentifikasi produk unggulan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang baru bagi pelaku usaha,” ujar Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra, Jumat 28 Februari 2028.