News  

BNPB Berikan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Abrasi Pantai Amurang

Korban abrasi pantai amurang
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M. memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Abrasi Pantai di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. / Komunikasi Kebencanaan BNPB/Alya Faradilla

Dalam kunjungan kerja untuk meninjau kondisi terkini pascabencana dan dukungan untuk penguatan pemerintah daerah Minahasa Selatan dalam tanggap darurat bencana abrasi pantai, pada Jumat 17 Juni 202, Suharyanto menerima laporan dan fakta di lapangan terkait upaya tanggap darurat yang telah dilaksanakan.

Suharyanto mengatakan bahwa upaya pemerintah daerah mulai dari penetapan status tanggap darurat, pembentukan posko darurat, pembukaan lokasi pengungsian, evakuasi masyarakat terdampak, pengoperasian dapur umum dan fasilitas lainnya sudah sesuai dengan format penanggulangan bencana sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

“Tadi sudah beberapa dibuat. Yang pertama posko sudah dibuat. Terima kasih, saya apresiasi itu. Kemudian tempat pengungsian juga sudah ada. Yakinkan betul bahwa pengungsian bukan hanya tempat, tetapi juga kebutuhan dasar bagi para pengungsi ini yakinkan betul terpenuhi,” ungkap Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Abrasi Pantai di Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Baca Juga:  Sebanyak 277 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Wajo

Di samping itu, upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam penanganan warga terdampak dinilai Suharyanto juga optimal dan selaras dengan apa yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo yakni dalam penanganan bencana  keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

“Bapak Presiden selalu mengatakan bahwa di Indonesia ini keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Itu yang harus kita pegang betul,” kata Suharyanto.

Baca Juga:  Longsor dan Banjir Manado Telan 5 Korban Jiwa, Kepala BNPB Datangi Lokasi

Posko Darurat Harus Teroganisir

Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala BNPB mengingatkan agar organisasi posko segera dibentuk dan dijalankan sebagaimana fungsi dan peranannya.

“Dengan adanya posko dan organisasinya ini  memudahkan kegiatan harian apa yang harus dilakukan,” jelas Suharyanto.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *