BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Bpjs kesehatan
BPJS Kesehatan dukung penyelenggaraan pemilu dengan meningkatkan pelayanan skrining riwayat kesehatan petugas pemilu. / Ist

ReferensiA.id- BPJS Kesehatan siap mendukung penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 melalui optimalisasi layanan skrining riwayat kesehatan bagi seluruh petugas pemilu.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan, yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), terkait pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional bagi petugas penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Dalam SEB tersebut, Kementerian Dalam Negeri akan mengkoordinir seluruh pemerintah daerah dalam hal ini gubernur dan bupati/wali kota, memastikan agar KPU dan Bawaslu provinsi/kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing untuk mengarahkan seluruh petugas penyelenggara pemilu mengikuti skrining riwayat kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Begitu pula dangan KPU dan Bawaslu akan memastikan seluruh subordinat di bawahnya untuk melakukan skrining riwayat kesehatan.

SEB ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemiluhan Umum Hasyim Asyari, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, serta disaksikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin 20 November 2023.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Skrining riwayat kesehatan dilakukan untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar tidak menjadi sakit.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *