ReferensiA.id- Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (BRIDA Sulteng) bersama Jasa Raharja melakukan evaluasi terhadap bantuan yang telah disalurkan untuk penurunan prevalensi stunting di Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kegiatan itu berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Tuva pada Selasa, 14 Mei 2024. Dihadiri Sekretaris Brida Sulteng Agustin Tobondo beserta jajaran, Kepala Desa Tuva Bahktiar, Sekretaris Desa Tuva, Ketua TP PKK Desa Tuva, Bidan Desa Tuva Sudarni beserta para kader, ibu hamil dan balita desa setempat.
Kepala BRIDA Sulawesi Tengah Faridah Lamarauna mengungkapkan, dengan adanya regulasi yang dibuat oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang melibatkan seluruh perangkat daerah berkolaborasi bersama para stakeholder, diharap dapat mengurangi bahkan menghapuskan kasus stunting yang ada di Kabulaten Sigi, khususnya di Desa Tuva, melalui bantuan yang disalurkan.
Mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Tuva, masyarakat yang telah berpartisipasi dan khususnya bidan desa setempat dalam rangka penanganan stunting.
Dalam pertemuan tersebut BRIDA Sulteng, Jasa Raharja dan Universitas Tadulako (Untad) memberikan bantuan sebagai bentuk penghargaan bagi ibu hamil, balita dan juga Puskesmas setempat, atas partisipasi yang diberikan.
Bidan Desa Tuva Sudarni juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan melalui bantuan yang diberikan sejak Februari 2024 hingga saat ini.
Adapun progres yang dilakukan pada penanganan stunting di Desa Tuva, pada data awal tercatat ada empat anak yang mengalami stunting. Dan pada saat ini dua anak telah dinyatakan bebas stunting sedangkan dua anak lainnya sudah keluar dari garis merah.