Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Polda Sulteng Siap Tindaklanjuti Temuan Tim Investigasi

Kasus dugaan jual beli jabatan
Kompol Sugeng Lestari

ReferensiA.id- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah orang terkait dugaan tersebut. “Yang pasti penyelidikan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng masih berjalan terus,” ungkap Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas (Bid Humas) Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari kepada ReferensiA.id, Jumat 10 Juni 2022.

Selain pihak kepolisian, Gubernur Sulawesi Tengah sebelumnya juga telah membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti dugaan itu.

Tim investigasi bentukan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura pun telah menyampaikan hasil temuan mereka lewat konferensi pers pada Jumat, 10 Juni 2022 siang tadi.

Tim investigasi menyebut ada enam nama pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga:  Alimuddin Paada Harap Pejabat Jaga Profesionalisme dan Integritas

Terkait hal itu, pihak kepolisian pun siap untuk menindaklanjuti temuan tim investigasi bentukan pemerintah daerah itu. Namun bergantung pada pemerintah daerah. Jika dilaporkan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti.

“Masih tetap dilakukan penyelidikan, dan saya dengar tadi dari pihak tim investigasi pemprov sudah umumkan ke media hasil investigasinya, tentunya kami juga menunggu hasil investigasi akan direkomendasi kemana, bila ke Polda sudah barang tentu kita ajan tindaklanjuti temuan itu,” tegas Sugeng. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *