ReferensiA.id- Penyelidikan oleh penyidik Polda Sulteng terkait dana hibah di KONI Sulteng ternyata tidak benar. Polisi saat ini justru sedang melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono kepada ReferensiA.id. Pemberitaan media yang menulis Polda Sulteng melakukan penyelidikan dugaan penggunaan dana hibah KONI Sulteng yang tidak sesuai peruntukannya, diklarifikasi oleh Djoko Wienartono pada Jumat, 5 Mei 2023.
Kabidhumas Polda Sulteng itu dalam klarifikasinya mengatakan, yang sementara dilakukan penyelidikan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng adalah terkait dugaan penggunaan anggaran KONI Kota Palu dalam mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sulteng di Kabulaten Banggai, 10-17 Desember 2022 lalu
“Yang sementara dilakukan penyelidikan terkait KONI Kota Palu, bukan KONI Sulteng,” tegasnya saat memberikan klarifikasi.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulteng usai menanyakan kembali kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
Kata dia, penyelidikan dilakukan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran oleh KONI Kota Palu dalam keikutsertaan even Porprov Sulteng di Kabupaten Banggai pada Desember 2022 lalu.
Djoko juga menyebut, kalau terkait KONI Sulteng belum ada laporan atau pengaduan yang diterima oleh kepolisian terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021 lalu.
“Tetapi bila ada masyarakat atau ormas atau LSM yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021, dipersilahkan melapor ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng,” pesan Kabidhumas Polda Sulteng.