“Upaya penegakan hukum juga dilakukan untuk menjaga hak-hak negara terhadap kawasan hutan yang harus dijaga dan dilindungi. Kami mengaparesiasi tim operasi gabungan Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan BBTN Lore Lindu yang telah melakukan tugas dan fungsi pengamanan dan perlindungan kawasan hutan,” jelas dia.
Aswin Bangun menambahkan, kawasan konservasi termasuk Taman Nasional Lore Lindu merupakan benteng terakhir penyangga kehidupan yang harus dijaga bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pelestarian alam di TN Lore Lindu. Keberadaan taman nasional ini memiliki nilai ekologis dan keanekaragaman hayati yang sangat penting bagi kehidupan kita semua,” ujar Aswin.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif menjaga dan melaporkan kegiatan ilegal yang dapat merugikan keberlanjutan kelestarian alam. Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah mendukung. Semoga ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang merugikan keberlanjutan lingkungan dan kelestarian alam di Indonesia,” tutup Aswin.
Sementara itu, tim Gakkum KLHK melaksanakan operasi gabungan di kawasan TNLL berdasarkan Surat Tugas Nomor: ST.1278/BPPHLHK.3/SW-II/Peg.3/12/2023 tanggal 5 Desember 2023, pada Senin, 11 Desember 2023, sekitar pukul 13.25 Wita. RED



















