Ini Profil Bupati Banyumas yang Minta KPK Memanggil Kepala Daerah Sebelum OTT

profil bupati banyumas
Bupati Banyumas Achmad Husein. / banyumaskab.go.id

ReferensiA.id – Nama Bupati Banyumas Ir Achamd Husein tiba-tiba terkenal luas, usai videonya yang meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kepala daerah sebelum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Berikut profil Bupati Banyumas yang disadur ReferensiA.id dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Ir Achmad Husein lahir di Jakarta, 17 Agustus 1959, atau berumur 57 tahun.

Baca Juga:  Usai Ahmad Ali Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Rita Widyasari Tegaskan Keduanya Tidak Ada Kaitan

Ia pernah mendapat gelar kebangsawanan Kanjeng Pengeran Haryo Adipati Purbowinoto (setingkat Adipati) dari Kesunanan Surakarta.

Penganugerahan gelar ini dilakukan oleh KGPH Panembangan Agung Tedjowulan di Pendapa Si Panji Pemkab Banyumas, tidak seperti selazimnya di Keraton Surakarta.

Ia merupakan Bupati Banyumas yang menjabat pada periode 2013-2018.

Achmad Husein juha pernah menjabat Direktur Utama PDAM Banyumas pada tahun 2005 hingga 2007.

Ia lalu menjabat sebagai wakil bupati Banyumas saat kepemimpinan bupati Mardjoko.

Baca Juga:  Bimtek DPRD Sulteng, KPK Ingatkan Jangan Ada Uang Ketuk Palu

Seperti yang diketahui, nama Bupati Banyumas Achmad Husein tengah ramai diperbincangkan. Hal itu menyusul viralnya video Bupati Banyumas terkait OTT yang KPK.

Dalam video viral itu Achmad Husein menyebut kepala daerah takut dan tidak ingin terjaring OTT.

Olehnya, Bupati meminta agar KPK memanggil kepala daerah sebelum melakukan OTT.

“Sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan sebelum OTT kami dipanggil dulu, kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu pak,” kata Achamd dalam video tersebut.

Baca Juga:  Rayan, Bocah 5 Tahun yang Jatuh ke Sumur Menyedot Perhatian Dunia

“Tapi kalau kemudian tidak berubah baru ditangkep pak,” katanya. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *