ReferensiA.id – Nama Bupati Banyumas Ir Achamd Husein tiba-tiba terkenal luas, usai videonya yang meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kepala daerah sebelum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Berikut profil Bupati Banyumas yang disadur ReferensiA.id dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Ir Achmad Husein lahir di Jakarta, 17 Agustus 1959, atau berumur 57 tahun.
Ia pernah mendapat gelar kebangsawanan Kanjeng Pengeran Haryo Adipati Purbowinoto (setingkat Adipati) dari Kesunanan Surakarta.
Penganugerahan gelar ini dilakukan oleh KGPH Panembangan Agung Tedjowulan di Pendapa Si Panji Pemkab Banyumas, tidak seperti selazimnya di Keraton Surakarta.
Ia merupakan Bupati Banyumas yang menjabat pada periode 2013-2018.
Achmad Husein juha pernah menjabat Direktur Utama PDAM Banyumas pada tahun 2005 hingga 2007.
Ia lalu menjabat sebagai wakil bupati Banyumas saat kepemimpinan bupati Mardjoko.
Seperti yang diketahui, nama Bupati Banyumas Achmad Husein tengah ramai diperbincangkan. Hal itu menyusul viralnya video Bupati Banyumas terkait OTT yang KPK.
Dalam video viral itu Achmad Husein menyebut kepala daerah takut dan tidak ingin terjaring OTT.
Olehnya, Bupati meminta agar KPK memanggil kepala daerah sebelum melakukan OTT.
“Sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan sebelum OTT kami dipanggil dulu, kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu pak,” kata Achamd dalam video tersebut.
“Tapi kalau kemudian tidak berubah baru ditangkep pak,” katanya. ***