Usai Ahmad Ali Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Rita Widyasari Tegaskan Keduanya Tidak Ada Kaitan

Ahmad Ali
Ahmad Ali

ReferensiA.id- Kuasa Hukum Rita Widyasari memastikan Ahmad Ali yang diperiksa oleh penyidik KPK tidak terlibat dan tidak ada kaitannya dengan kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut.

Hal itu disampaikan oleh pengacara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Mukhlas Handoko, usai Ahmad Ali diperiksa oleh penyidik KPK pada Jumat, 3 Maret 2025 lalu.

Menurut Mukhlas, Ahmad Ali yang diperiksa sebagai saksi tidak ada keterlibatan apapun dengan kasus yang menjerat Rita Widyasari.

Baca Juga:  Ahmad Ali Jadi Ayah Angkat Anggota Rumah Merah Putih Difabel Berkarya Kota Palu

“Klien kami dalam hal ini Ibu Rita Widyasari memastikan tidak ada kaitan apapun dengan saksi AA. Klien kami juga tidak pernah bertemu dengan saksi AA. Karena itu, saksi AA tidak ada sangkut-pautnya dan tidak ada keterlibatannya dalam kasus klien kami yang sedang disidik oleh KPK,” kata Mukhlas dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 11 Maret 2025.

Dia juga meminta agar penggeledahan di kediaman Ahmad Ali oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu, tidak dihubung-hubungkan dengan perkara yang menjerat kliennya.

Baca Juga:  Ahmad Ali Segera Jemput Rekomendasi Nasdem, Ada Lagi 1 Partai Besar Bakal Bergabung

“Barang-barang yang sebelumnya disita dari rumah saksi AA juga tidak ada kaitan dan hubungannya dengan klien kami yaitu Ibu Rita Widyasari dan bukan berasal dari pemberian klien kami,” jelas dia.

Seperti diketahui, politisi Nasdem Ahmad Ali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Banyumas, Jawa Tengah pada Jumat, 3 Maret 2025.

Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) itu memberikan keterangan kepada penyidik KPK di Polresta Banyumas atas inisiatifnya sendiri.

Baca Juga:  Beramal Nomor Urut 1, Ternyata Sesuai Doa Ayahanda Ahmad Ali

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, pemeriksaan terhadap Ahmad Ali merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya tidak sempat menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu.

Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas lantaran penyidik kasusnya sedang melakukan pemeriksaan perkara lain di sana. Ahmad Ali meminta segera diperiksa karena hendak melakukan ibadah Umrah.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *