KPU Palu Tetapkan DPT, Hapus 1.000 Lebih Pemilih TMS

20240921 162116
KPU Kota Palu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Kantor KPU Palu, Sabtu 21 September 2024/ ReferensiA.id/Bimaz

Kedua, prinsip inklusif bahwa semua orang disetarakan, diperlakukan adil dan jujur dalam penyusunan daftrar pemilih. Kemudian juga ada prinsip akurat, mutakhir, terbuka dan responsif. Selanjutnya, prinsip partisipatif yakni terbuka dan menerima aspirasi dan partisipasi pemilih. BIM/ZAL

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *