ReferensiA.id- Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs Arfan MSi mengungkapkan, ke depan OPD lingkup Pemprov Sulteng bakal gunakan e-MEP.
Arfan mengemukakan hal itu pada kegiatan sosialisasi Sistem e-MEP atau Elektonik Monitoring Evaluasi Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan di Ruang Pogombo, pada Rabu 23 Maret 2022.
Mantan Pj Bupati Poso itu menuturkan, kehadiran aplikasi internal ini dapat lebih memudahkan pimpinan untuk memantau perkembangan aktivitas pembangunan serta acuan untuk melakukan pembinaan dan pengendalian.
“Akurasi antara perencanaan dan hasil akan keliatan dengan adanya aplikasi ini,” katanya.
Narasumber dalam sosialisasi, Rusli mengatakan, tujuannya penggunaan aplikasi Sistem e-MEP di Pemprov Sulteng agar penentuan target setiap bulan menjadi realistis dan tepat sasaran dengan cara sederhana.
Dia mencontohkan penginputan realisasi keuangan tidak lagi disertai dengan mengupload dokumen SP2D, cukup diinput nomor SP2D, kecuali realisasi fisik tetap wajib mengupload foto pelaksanaan pekerjaan.
“Aplikasi SiRUP tidak semua perangkat daerah menginput belanja kegiatan yang Penunjukan Langsung, makanya data PL dalam laporan RAPIM selalu mis,” kata Rusli.
Turut hadir Kabag Pelaporan, Kabag Pengendalian Pembanguan Daerah, Kabag Pengendalian Pembangunan Wilayah, PPTK, Kasub Perencanaan, Kasub Program, Operator serta pejabat teknis lainnya. RED