Penyerahan hasil evaluasi dan kajian yang diserahkan oleh Ketua Komisi I bersama Ketua Komisi II disaksikan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-una bersama unsur Forkompimda Kabupaten Tojo Una-una.
Sri Indraningsih Laulusu berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una segera melengkapi Naskah Akademik DOB dari Kepulauan Togean, sesuai dengan yang telah dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri untuk pembentukan Daerah Otonomi baru (DOB).
Lebih lanjut Sri mengatakan, jika seluruh dokumen persyaratan tersebut telah terpenuhi, DPRD Sulteng selanjutnya akan melaksanakan paripurna untuk memberikan rekomendasi sebagai syarat di Kemendagri dan Badan Legislasi RI.
Bahkan lanjutnya lagi, bukti keseriusan tersebut, DPRD Sulteng telah mengambil 2 langkah ke depan, yaitu yang pertama di Badan Musyawarah (Banmus) agenda ini ini telah dimasukan di persidangan I.
DPRD Sulteng, kata dia telah menetapkan bahwa sampai dengan akhir tahun 2022 ini telah dijadwalkan paripurna rekomendasi DOB Kepulauan Togean.
Selanjutnya kata Sri lagi, kedua sudah menitipkan untuk pendaftaran registrasi calon kabupaten Kepulauan Togean di Kemendagri agar masuk kelompok ke 13 yang sudah dimasukkan dalam pengajuan pembentukan DOB termasuk Sulawesi Timur.
Makanya ia berharap, Pemkab Touna segera melengkapi dokumen untuk memenuhi mekanisme pembentukan DOB Kepulauan Togean.
Komisi I juga sudah mendapatkan data antara lain, Kepulauan Togean memiliki kekayaan alam yang laur biasa, baik potensi lautnya yang sudah masyhur, hingga komoditi alam lainnya, seperti kelapa dan cengkeh yang dapat menjamin kedepan untuk DOB Kepulauan Togean agar maju seperti daerah lain.
Usai melakukan pertemuan tersebut, rombongan kemudian meninjau dan melihat langsung sejumlah fasilitas umum, misalnya Rumah Sakit, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU), sarana pendidikan dan juga melihat dari dekat pasar tradisional sebagai tempat pertukaran ekonomi di daerah Kepulauan Togean.



















