Pemprov Sulteng Jajaki Potensi PAD dari Industri Smelter dan DBH

Pemprov Sulteng
Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido melakukan audiensi di Kementerian Investasi/BPKM, Jakarta, pada Selasa siang 18 Maret 2025. / Ist

ReferensiA.id- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Reny A Lamadjido melakukan audiensi di Kementerian Investasi/BPKM, Jakarta, pada Selasa siang 18 Maret 2025.

Kedatangan Wagub disambut oleh Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani dan pejabat Dirjen Kementerian Keuangan.

Selain Wagub Reny A Lamadjido turut hadir pada audiensi, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka.

Tujuan audiensi untuk mendorong optimalisasi investasi melalui potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kawasan industri smelter dan memperkuat kerjasama dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca Juga:  FRAS Sebut Pemprov Sulteng Gagal Atasi Konflik Agraria, Malah Jadi Tameng Korporasi

Audiensi tersebut adalah inisiasi dari 3 pemerintah provinsi dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia, yakni : Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.

Baik Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani dan pejabat Dirjen Kemenkeu menyambut baik inisiatif 3 pemerintah provinsi untuk meningkatkan PAD dari kawasan industri nikel yang investatif dan terhilirisasi.

Untuk itu, menteri meminta supaya 3 pemerintah provinsi segera menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai acuan penting untuk dibahas bersama jajaran kementerian terkait.

Baca Juga:  I Nyoman Slamet Harap Pemda dan Stakeholder Penerima K1S Awards Tingkatkan Kinerja

Sementara terkait DBH, Kemenkeu menyampaikan bahwa penyaluran DBH ke daerah penghasil dilakukan sesuai ketentuan aturan dan menegaskan bahwa DBH adalah hak bagi provinsi penghasil yang penyalurannya tidak akan ditunda.

Meresponsnya, Wagub Reny A Lamadjido berterima kasih dan mengapresiasi atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan.

Selanjutnya disampaikan bahwa Pemprov Sulteng telah menyelesaikan dokumen RKAB Sulteng agar bisa dibahas secepatnya bersama kementerian terkait.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Serahkan 57 Huntap, Masih Ada 78 Unit Dibangun Tahun Ini

Selain melirik peluang PAD dari hilirisasi nikel, Wagub menyampaikan bahwa potensi dari pajak air permukaan, pajak alat berat dan pajak bahan bakar minyak juga sangat menjanjikan bagi pembangunan dan masyarakat Sulteng.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *