Pemprov Sulteng Jajaki Potensi PAD dari Industri Smelter dan DBH

Pemprov Sulteng
Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido melakukan audiensi di Kementerian Investasi/BPKM, Jakarta, pada Selasa siang 18 Maret 2025. / Ist

ReferensiA.id- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Reny A Lamadjido melakukan audiensi di Kementerian Investasi/BPKM, Jakarta, pada Selasa siang 18 Maret 2025.

Kedatangan Wagub disambut oleh Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani dan pejabat Dirjen Kementerian Keuangan.

Selain Wagub Reny A Lamadjido turut hadir pada audiensi, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka.

Tujuan audiensi untuk mendorong optimalisasi investasi melalui potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kawasan industri smelter dan memperkuat kerjasama dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca Juga:  Berkantor di Awal Tahun, Sebagian ASN Beralasan Sakit

Audiensi tersebut adalah inisiasi dari 3 pemerintah provinsi dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia, yakni : Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.

Baik Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani dan pejabat Dirjen Kemenkeu menyambut baik inisiatif 3 pemerintah provinsi untuk meningkatkan PAD dari kawasan industri nikel yang investatif dan terhilirisasi.

Untuk itu, menteri meminta supaya 3 pemerintah provinsi segera menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai acuan penting untuk dibahas bersama jajaran kementerian terkait.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Sulteng Bahas Hasil Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel, Sepakat Perjuangkan Keadilan Fiskal

Sementara terkait DBH, Kemenkeu menyampaikan bahwa penyaluran DBH ke daerah penghasil dilakukan sesuai ketentuan aturan dan menegaskan bahwa DBH adalah hak bagi provinsi penghasil yang penyalurannya tidak akan ditunda.

Meresponsnya, Wagub Reny A Lamadjido berterima kasih dan mengapresiasi atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan.

Selanjutnya disampaikan bahwa Pemprov Sulteng telah menyelesaikan dokumen RKAB Sulteng agar bisa dibahas secepatnya bersama kementerian terkait.

Baca Juga:  Balai Bahasa Sulteng Dorong Peningkatan Kompetensi Berbahasa Indonesia Humas Pemprov

Selain melirik peluang PAD dari hilirisasi nikel, Wagub menyampaikan bahwa potensi dari pajak air permukaan, pajak alat berat dan pajak bahan bakar minyak juga sangat menjanjikan bagi pembangunan dan masyarakat Sulteng.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *