Polda Sulteng Ungkap 460 Kasus Narkoba Selama 2022

Polda sulteng
Ilustrasi pengungkapan kasus narkoba. / Ist

ReferensiA.id- Sepanjang tahun 2022 hingga saat ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) telah mengungkap 460 kasus narkoba di daerah itu.

Dari seluruh kasus narkoba yang diungkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng selama 2022, pihak kepolisian turut menjerat sebanyak 590 tersangka.

Iklan Percetakan RB

“Benar, sampai dengan bulan Oktober 2022, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 460 kasus tindak pidana narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangannya, Selasa 18 Oktober 2022.

Dari 590 tersangka yang tetapkan oleh kepolisian, 56 tersangka adalah wanita. Sementar 534 lainnya pria.

Adapun barang bukti jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Polda Sulteng sebanyak 4.649,333 gram.

Bila dibandingkan tahun 2021, yang jumlahnya sebanyak 497 kasus, tahun ini mengalami penurunan kasus 7,44 persen.

Kata Didik, masalah penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Presiden RI pada saat memberikan arahan di hadapan Kapolri, Pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu.

Dia menambahkan, pengungkapan tindak pidana narkoba tidak lepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi. Pihak kepolisian pun memberikan apresiasi, dan mengharapkan peran serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Masyarakat juga tidak usah segan atau takut untuk melapor, apabila melihat dan mengetahui adanya oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba, kita pastikan pelapor kita lindungi dan pelakunya kita tindak tegas,” tandasnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *