ReferensiA.id- Polisi mengungkap kronologi pembacokan di tepi Sungai Palu yang kejadiannya sempat direkam oleh warga.
Menurut laporan kepolisian, masalah antara korban, Moh Fajar (26 tahun), dan pelaku, Ramadhan (31 tahun), bermula pada Senin, 17 Februari 2025, di kompleks Palu Plaza, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Saat itu, korban disebut berkata dengan nada kasar kepada teman pelaku yang meminjamkan uang kepada korban. Pelaku kemudian menegur korban.
“Korban adalah keponakan dari pelaku. Sebelumnya korban dan pelaku ada
perselisihan paham, saat korban ditegur oleh pelaku karena berkata kasar kepada orang yang meminjamkan uang kepada korban,” ungkap Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams dalam keterangannya, Selasa 18 Februari 2025.
Disebutkan, lantaran tidak senang ditegur oleh pelaku, korban mengancam akan membunuh pelaku.
Kemudian pada hari kejadian, korban dan pelaku bertemu, mereka saling ajak duel, lalu menuju tempat kejadian perkara.
“Pelaku mengajak korban duel dengan tangan kosong, karena saat itu antara pelaku dan korban sama-sama membawa senjata tajam.”
Saat terjadi perkelahian, korban mencabut badiknya, lalu ditangkap oleh pelaku. Pelaku lalu menggunakan badik korban dan menusuk korban beberapa kali. Pelaku sempat mencabut badiknya namun korban meminta maaf.
Setelah kejadian tersebut, pelaku lalu meninggalkan korban dan pergi ke Polsek Palu Barat untuk menyerahkan diri.
Akibat peristiwa itu, korban meninggal dunia karena sepuluh luka tusuk di bagian perut. Warga yang melihat peristiwa itu sempat membawa korban ke Rumah Sakit Anutapura Palu.
Sementara itu, pelaku telah diamankan di Polresta Palu.
Kejadian di tepi Sungai Palu itu sempat direkam oleh warga, videonya beredar luas di sosial media. RED