ReferensiA.id – Aliansi mahasiswa se-Kota Palu gelar demonstrasi di kantor Polda Sulawesi Tengah, Jalan Soekarno Hatta, Palu Senin, 26 Agustus 2024.
Massa aksi mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap aparat kepolisian atas tindakan represifitas terhadap massa aksi kawal putusan MK yang berujung ricuh pada Jumat 23 Agustus 2024. Sejumlah mahasiswa dilaporkan terluka, beberapa di antaranya pingsan karena terkena gas air mata.
Massa menuntut copot Kapolresta Palu, usut tuntas oknum tindak kekerasan terhadap massa aksi, dan meminta pertanggungjawaban atas tindakan represifitas terhadap massa aksi.
“Kami ingin bertemu langsung, bermediasi langsung bersama Kapolda Sulteng untuk melihat bagaimana respons dari Kapolda terhadap kejadian kemarin,” tegas Presma UIN DK Moh Syawal dalam orsinya.
Direktur Pembinaan Masyarakat, Kombes Pol Sirajuddin Ramly yang menemui massa aksi merespons bahwa tuntutan aliansi mahasiswa Kota Palu sudah diterima dan sedang diproses.
“Ada mekanisme tentang copot mencopot itu merupakan ranah pimpinan, yang jelas aspirasi kalian akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.
Ia menambahkan, klarifikasi terhadap tindakan represifitas dan perkataan Kapolresta terhadap massa aksi yang salah dipahami.
“Kami karifikasi tentang narasi diksi (tembak) yang videonya beredar, kata tersebut maksudnya (semprot), cuma kesalahan dalam penyampaian kata tembak dan semprot. Maksudnya ditembak itu semprot water cannon (meriam air).”
“Terkait korban luka, dari bapak Kapolda bahwa seluruh biaya pengobatan itu ditanggung oleh bapak Kapolda yang berada di beberapa RS (rumah sakit), yakni Bayangkara, Undata, dan Tkt III Dr Shindu Trisno,” jelas Ramly.
Riwan selaku Korlap Aliansi Mahasiswa Kota Palu mengatakan, mereka akan kembali dengan massa aksi yang lebih banyak apabila dalam waktu satu minggu belum ada pelaku yang ditangkap. BIM