ReferensiA.id- Gubernur Sulawesi Tengah mendorong agar kasus pembakaran di PLN Sabang, Kabupaten Donggala diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura saat menerima kunjungan audiensi General Manager PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) Leo Basuki Brehmani di ruang kerjanya, Senin 30 Mei 2022.
Dalam kesempatan itu Leo Basuki Brehmani menyampaikan kondisi kebutuhan listrik Sulawesi Tengah, serta menyampaikan dukungan dengan kebijakan Gubernur untuk meningkatkan energi listrik di Sulawesi Tengah akibat tingginya investasi saat ini di daerah itu.
Selain itu, ia juga menyinggung terkait adanya tindakan pembakaran mesin pembangkit berupa genset mobile milik PT PLN yang ada di Desa Sabang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala.
Terkait hal itu, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyebut peristiwa pembakaran mesin pembangkit genset mobile milik PT PLN agar diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
“Saya minta polisi untuk mengusut sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan harapan jangan terbiasa masyarakat main hakim sendiri. Polisi harus menegakkan hukum sesuai ketentuan,” ujar Gubernur seperti dikutip dari keterangan resminya.
Meski begitu, Rusdy Mastura juga meminta agar kepala daerah lebih berimpati dan dapat menjawab kebutuhan rill yang ada di tengah masyarakat, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah untuk menjawab seluruh kebutuhan mereka.
Gubernur pun meminta General Manager PLN UIW Sulutenggo agar dapat meningkatkan koneksitas jaringan PLN Sesulawesi sesuai dengan rencana kerja PT PLN, sehingga dengan jaringan koneksitas Sesulawesi itu tidak akan ada lagi daerah yang surplus dan minus karena jaringan listrik sudah terkoneksi.