ReferensiA.id – Presiden Joko Widodo menegaskan bakal cabut HGU (Hak Guna Usaha), HGB (Hak Guna Bangunan) yang selama ini ditelantarkan. Jumlahnya, menurut Presiden sangat banyak.
“Mungkin insyaallah bulan ini sudah saya mulai atau mungkin bulan depan akan saya mulai untuk saya cabut satu per satu yang ditelantarkan, karena banyak sekali,” tegas Presiden terkait rencana bakal cabut HGU dan HGB uang ditelantarkan, pada peresmian pembukaan Kongres Ekonomi Umat Ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2021 di The Sultan Hotel and Residence, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021
Dikatakan, konsesi yang diberikan sudah 20 sampai 30 tahun, tapi tidak diapa-apakan. Lahan-lahan yang ditelantarkan tersebut baik HGU maupun HGB akan dimasukkan dalam bank tanah.
“Akan banyak nanti bank tanah kita ini. Sudah ada yang mengomandani, akan banyak sekali yang kita cabuti,” tegas Jokowi.
Pada sisi lain, Presiden menyatakan akan memberikan lahan kepada yang memerlukan hingga puluhan ribu hektare agar menjadi produktif. Namun, syaratnya proposal harus feasible.
“Artinya ada feasibility study yang jelas, akan digunakan (untuk) apa barang itu, lahan itu. Akan saya berikan. Saya akan berusaha untuk memberikan itu, insyaallah,” ujarnya.
Selain itu, syaratnya tidak boleh memilih-milih lokasi. “Pak, saya yang di Kalimantan saja, jangan. Saya yang memutuskan. Oh, Bapak butuh 10.000 (hektare), ya saya berikan, ada ini di Sumatra. Oh, 50.000 (hektare), saya ada ini di Kalimantan, silakan”. red