ReferensiA.id- DPRD Kabupaten Donggala, melaksanakan rapat paripurna pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra, Senin 24 Juli 2023.
Rapat paripurna itu menandai momen pelantikan Hj Zuraidah SE dari partai Gerindra sebagai pengganti Asgaf SPd.
Anggota DPRD Provinsi Sulteng Ridwan Yalidjama turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Dia menyampaikan harapannya bahwa Hj Zuraidah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Donggala.
Ridwan juga berharap bahwa pelantikan ini akan berkontribusi positif untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Semoga dengan pelantikan Hj Zuraidah sebagai pengganti Saudara Asgaf SPd, keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Donggala dapat terus berjalan dengan baik demi kesejahteraan bersama,” harap Ridwan.
Prosesi pelantikan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Donggala Takwin serta dihadiri oleh Bupati Donggala Dr Kasman Lassa, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Donggala Sahlan L Tandamusu, unsur Forkopimda, dan para tamu undangan. RED