ReferensiA.id- Sejumlah Anggota DPRD Donggala belum menerima keseluruhan biaya perjalanan dinas tahun anggaran 2023. Diduga penyebabnya karena carut-marut pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Donggala.
Keterlambatan pembayaran keseluruhan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Kabupaten Donggala tersebut bukan hanya terjadi kali ini. Pada akhir tahun 2022 lalu, hal serupa juga terjadi.
Anggota DPRD Donggala yang belum menerima keseluruhan biaya perjalanan dinas pun merasa kesal dan geram, lantaran ada dugaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah keluar, namun uang tak kunjung diterima.
Salah seorang Anggota DPRD Donggala yang mengaku belum menerima keseluruhan anggaran perjalanan dinas adalah Kelvin Soputra.
Legislator dari Partai Perindo itu mengaku masih punya anggaran perjalanan dinas lebih dari Rp10 juta yang hingga pengujung tahun ini belum juga dibayarkan.
“Sudah dua tahun seperti ini, setiap akhir tahun. Ini karena (pengelolaan) keuangan yang carut-marut,” katanya, Sabtu 30 Desember 2023 malam.
Dia membenarkan sejumlah Anggota DPRD Donggala lainnya juga masih belum menerima pembayaran seluruh anggaran perjalanan dinas 2023.
“Teman-teman yang lain sudah ngamuk-ngamuk. Nilainya beda-beda, ada teman yang belum cair sampai Rp30 juta,” kata dia.
Dia mengaku telah mengonfirmasi langsung ke bagian pengelolaan keuangan terkait anggaran perjalanan dinas yang belum dibayarkan. “Katanya di keuangan tidak ada uang. Kita dijanji terus sama Sekwan, sampai sekarang tidak ada,” kesalnya.
Dia menduga, uang yang seharusnya digunakan untuk membayar anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD Donggala dialihkan ke pembayaran lain.
“Kalau seperti ini, nanti pembayarannya Januari 2024, tentu anggaran yang dipakai bayar anggaran tahun depan, anggaran tahun 2024,” tandasnya.