ReferensiA.di– Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Donggala yang dinyatakan tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024 berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala (DPRD) Donggala.
Pengunjuk rasa berdialog dengan Ketua Komisi I di dalam ruangan kantor DPRD Donggala Jalan Jati, Donggala, Senin 6 Januari 2025.
Koordinator aksi, Saiful, mengatakan tujuannya datang menyampaian aspirasi ratusan tenaga honorer yang dinyatakan tidak lolos seleksi P3K di Kabupaten Donggala.
Ia menegaskan bahwa para tenaga honorer yang telah lama mengabdi menuntut keadilan atas keputusan seleksi tersebut.
“Tuntutan kami terkait hasil seleksi kemarin adalah kami yang dinyatakan tidak lolos ingin diloloskan sebagai P3K penuh waktu (jam kerja reguler), bukan paruh waktu (jam kerja fleksibel),” katanya.
Seperti yang telah tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi P3K Tahun Anggaran 2024; honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang tidak lolos P3K dapat diangkat menjadi P3K Paruh Waktu.
Saiful mengatakan banyak tenaga honorer yang telah mengabdi 10 hingga 20 tahun, tetapi tetap dinyatakan tidak lolos. Maka mereka meminta agar keputusan tersebut bisa dipertimbangkan dan diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah mengabdi lama.
“Kami yang sudah puluhan tahun mengabdi berharap tidak diberikan status paruh waktu. Sebaliknya, mereka yang baru beberapa tahun sebaiknya ditempatkan di paruh waktu,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Saiful menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan dua poin utama kepada DPRD.
“Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tahap pertama diminta untuk diangkat sebagai P3K penuh waktu dan bagi peserta seleksi tahap kedua yang masih dalam proses tes, mereka diusulkan untuk diangkat sebagai P3K paruh waktu, mengingat mereka memiliki masa pengabdian yang lebih singkat dibandingkan honorer tahap pertama,” jelas Saiful.
Assalamu Alaikum kami mohon dengan pemerintah,kami semua eks thk 2 diangkat jadi PPPK penuh waktu sebab kami sudah puluhan tahun mengabdi, seperti sya, sya mulai honor/mengabdi dari tahun 2003 sampai sekarang jadi sya mengabdi sudah masuk 22 tahun di tahun 2025, sya sangat dengan pemerintah pikirkan kami sudah lama mengabdi, jangan kami dijadikan PPPK paruh waktu jadikanlah kami PPPK penuh waktu, sekali lagi mohon di pertimbangkan dulu.
Assalamu Alaikum bagaimana nasib kami yg mengabdi puluhan tahun tapi tidak lolos.contoh seperti saya mulai honor/mengabdi dari tahun 2003 sampai sekarang berarti sya mengabdi masuk 22 tahun di tahun 2025,dan sya dalam golongan eks thk 2.katax thk 2 di prioritaskan, mana buktinx, pemerintah tidak adil dan sya memohon dengan pertimbangkan dulu, dan saya memohon semua eks thk 2 diangkat jadi PPPK penuh waktu.
Assalamu Alaikum bagaimana nasibx kami yg mengabdi puluhan tahun tapi tidak lolos.contoh seperti saya mulai honor/mengabdi dari tahun 2003 sampai sekarang berarti sya mengabdi masuk 22 tahun di tahun 2025,dan sya dalam golongan eks thk 2.katax thk 2 di prioritaskan, mana buktinx, pemerintah tidak adil dan sya memohon dengan pertimbangkan dulu, dan saya memohon semua eks thk 2 diangkat jadi PPPK penuh waktu.