ReferensiA.id- Upaya masyarakat untuk mendapatkan hak atas tanah ulayat dan penciutan lahan PT Citra Palu Minerals (CPM) di lingkar tambag emas Poboya mendapatkan dukungan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Palu.
“Saya atas nama anggota DPRD Palu dari Fraksi PKS, mendukung penuh aspirasi warga untuk memperjuangkan hak-hak tambang Poboya,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Palu, Rusman Ramli saat menerima ribuan masyarakat lingkar tambang yang menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Palu, Rabu 28 januari 2026.
Selain itu, Rusman Ramli juga menegaskan DPRD Palu membuka ruang dialog lintas lembaga dan memfasilitasi aspirasi masyarakat.
“Kita tidak anti terhadap investasi. Kita sangat mengharapkan hal itu untuk kemajuan pembangunan Kota Palu. Namun investasi tersebut harus berpedoman pada keadilan bagi masyarakat. Olehnya kami di DPRD akan memperjuangkan hal itu,” ucapnya.
Pihaknya siap untuk melakukan penandatanganan sejumlah tuntutan warga lingkar tambang emas Poboya.
“Saya bersama pak Nurhalis Nur, siap menandatangani tuntutan warga Poboya,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Palu, Nurhalis Nur menuturkan, pihaknya siap berada di garda terdepan untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.
Ia memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Olehnya, DPRD Palu bersama masyarakat harus bahu membahu dalam menyuarakan aspirasi.
“Mewakili anggota DPRD Kota Palu, kami siap berada di garda terdepan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tandasnya.
Untuk diketahui, terdapat tiga poin tuntunan warga lingkar tambang emas Poboya, diantaranya menuntut pengembalian sebagian hak atas tanah ulayat adat yang telah dirampas oleh PT CPM, agar dilakukan penciutan sesegera mungkin, menolak monopoli oligarki atas pengelolaan tambang emas Poboya dan menuntut kedaulatan rakyat pengelolaan tambang emas Poboya, serta meminta kepada pihak pemerintah untuk segera melakukan percepatan penertiban izin wilayah pertambangan rakyat.



















