Ekonomi & Bisnis, Nasional  

ReferensiA.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melarang lembaga jasa keuangan untuk memfasilitasi perdagangan aset kripto. Hal itu disampaikan oleh pihak OJK melalui edaran imbauan. “OJK dengan tegas telah…

Exit mobile version