ReferensiA.id- Bagi kandidat yang ingin berkontestasi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 melalui jalur independen atau perseorangan, wajib menyertakan syarat dukungan berupa KTP pemilih. Untuk calon gubernur Sulteng, setidaknya harus…
ReferensiA.id- Bagi kandidat yang ingin berkontestasi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 melalui jalur independen atau perseorangan, wajib menyertakan syarat dukungan berupa KTP pemilih. Untuk calon gubernur Sulteng, setidaknya harus…