Diketahui, bakal calon DPD dapil Sulawesi Tengah harus memenuhi minimal dukungan sebanyak 2.000 dan tersebar di 7 kabupaten kota.
Bakal calon DPD dapil Sulteng yang telah diterima minimal dukungannya akan diverikasi administrasi yang dijadwalkan 30 Desember 2022 sampai dengan 12 Januari 2023. RED



















