Menbud Disambut Gubernur Sulteng, Kunker 3 Hari Termasuk Kunjungi Situs Megalitikum Lore Lindu

Menbud
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat disambut oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid beserta sejumlah pejabat di Sulawesi Tengah. / Ist

ReferensiA.id- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Reny A Lamadjido, menyambut kedatangan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, beserta rombongan di Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu, Senin 29 Desember 2025 pagi.

Menteri Kebudayaan tiba sekira pukul 06.11 Wita, dengan menggunakan pesawat komersial. Penyambutan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada tamu negara yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Bumi Tadulako.

Prosesi penyambutan diawali dengan pemasangan Siga, penutup kepala tradisional khas Sulawesi Tengah, kepada Menteri Kebudayaan RI sebagai simbol kehormatan dan penerimaan tamu agung. Selain itu, seluruh anggota rombongan juga dipasangkan sarung khas Donggala sebagai wujud kearifan lokal dan penghormatan adat masyarakat Sulawesi Tengah.

Dalam penyambutan tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur turut didampingi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mahfud Masuara, Kepala Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Prasetiyohadi, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah Andi Kamal Lembah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Arfan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Minta Satgas Pantau Perayaan Natal dan Tahun Baru

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Tengah selama tiga hari, terhitung mulai 29 hingga 31 Desember 2025. Dalam agenda tersebut, Menteri Kebudayaan antara lain akan mengunjungi Situs Megalitikum Lore Lindu, meresmikan pembangunan laboratorium, fasilitas penyimpanan (storage), serta pusat informasi Kawasan Lore Lindu.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pelestarian, perlindungan, dan pengembangan kekayaan budaya daerah di Provinsi Sulawesi Tengah. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *