ReferensiA.id- Eskalasi aksi unjuk rasa oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Petani Bersatu dari Desa Le-le dan Desa Dampala kian mengganggu aktivitas salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Blok Bahodopi, Kabupaten Morowali. Tidak hanya bertahan di gerbang utama, massa dilaporkan semakin merangsek masuk ke area proyek, termasuk kawasan terbatas dan privat berupa asrama (dormitory) karyawan.
Perkembangan ini memperluas dampak aksi yang berlangsung sejak Senin, 26 Oktobrr 2026.
Sebelumnya, massa dilaporkan menerobos kawasan perkantoran dan memblokade jalan angkut pertambangan hingga menyebabkan aktivitas operasional terhenti.
Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan pekerjaan dan keselamatan ribuan pekerja yang menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas proyek.
Aksi ini memicu kekhawatiran dari 4.000 pekerja perusahaan karena menghambat keberlangsungan mata pencaharian mereka akibat operasional yang terhenti total.
Aksi unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi pertama yang terjadi pada 5 September 2026 terkait klaim lahan pertanian warga di dalam kawasan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) perusahaan.
Meskipun kedua belah pihak sempat mencapai kesepakatan tertulis dalam mediasi pada 7 September 2026, massa kembali turun ke jalan dan mengabaikan komitmen dialog yang sebelumnya telah disepakati.
Bahkan, massa dilaporkan masih bertahan di gerbang utama PT Vale Morowali dan menolak ruang komunikasi dengan manajemen akibat diduga adanya provokasi dari koordinator lapangan berinisial BR.
Di tempat lain dalam waktu bersamaan, kondisi lapangan kian rumit karena aktivitas pembukaan lahan di area PPKH tersebut dilaporkan menggunakan metode pembakaran.
Tindakan tersebut dinilai melanggar aturan kehutanan serta meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Bungku Timur dan Bahodopi.



















