Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Sulteng Lebih Mudah, Cukup Pakai QRIS

Cara bayar pajak kendaraan
Pembayaran pajak kendaraan di Samsat Sulteng kini dapat menggunakan sistem pembayaran digital dengan memanfaatkan teknologi QRIS. / Ist

ReferensiA.id- Cara bayar pajak kendaraan di Samsat kini jauh lebih mudah, aman dan praktis. Pasalnya, sistem pembayarannya saat ini memanfaatkan teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Sistem pembayaran pajak kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang memanfaatkan sistem pembayaran cepat berbasis teknologi digital kode cepat, QRIS itu, dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah pada Rabu, 26 April 2022.

“Metode pembayaran dengan menggunakan QRIS di Samsat Sulteng sudah dimulai sejak hari ini,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Kingkin Winisuda SIK, dalam keterangannya.

Kata dia, penerapan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan regident kendaraan bermotor pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan menggunakan kode batang QRIS tersebut, sebagai salah satu upaya pihaknya memberikan alternatif lain bagi wajib pajak dalam bertransaksi.

Baca Juga:  Kabar Baik, Denda Pajak Kendaraan Dihapus dan Pengurangan Bea Balik Nama di Sulteng

“Program ini sebagai wujud nyata mendukung Program Presisi Kapolri dan mengikuti perkembangan era teknologi industri 4.0. Layanan QRIS yang berbasis teknologi informatika ini sangat membantu terhadap pelayanan masyarakat, baik terhadap petugas pelaksana di setiap kantor-kantor pelayanan Samsat maupun terhadap masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan itu sendiri,” ujarnya.

Dengan adanya QRIS di setiap kantor pelayanan Samsat diharap dapat menunjang, serta mempermudah terhadap pelayanan serta penerimaan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan regident kendaraan pengesahan STNK tahunan.

Baca Juga:  Begini Kata OJK dan BI Sulteng Soal Kasus Nasabah BRI Kehilangan Saldo Ratusan Juta

“Di zaman yang serba digital seperti sekarang, pembayaran non tunai menjadi hal yang lumrah. Bahkan, tidak sedikit orang yang tidak terbiasa membawa uang tunai. Dengan pembayaran menggunakan QRIS di Kantor Samsat Sulteng, bisa memberi fasilitas kepada masyarakat yang tidak terbiasa membawa uang tunai dalam bertransaksi,” tandasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *