ReferensiA.id- Tren penggunaan sistem pembayaran non tunai di Sulawesi Tengah (Sulteng) terus bertumbuh. Meningkatnya transaksi non tunai di Sulteng ini dapat dilihat dari meningkatnya jumlah transaksi dan nominal setiap tahunnya.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah, peningkatan penggunaan sistem pembayaran non tunai dapat dilihat dari semakin tingginya jumlah penggunaan kartu debit, uang elektronik dan pembayaran menggunakan kode matriks berupa Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Data BI menunjunkkan adanya peningkatan jumlah transaksi pada penggunaan kartu debit atau lebih dikenal dengan sebutan kartu ATM, dimana transaksinya mencapai 65,4 juta pada tahun 2022. Jumlah itu meningkat 26,3 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara nominal transaksi keseluruhan masyarakat menggunakan kartu debit sepanjang 2022 mencapai Rp75,1 triliun. Meningkat 35,7 persen dibanding tahun 2021.
Begitu pun transaksi uang elektronik. Data BI Sulteng menunjukkan adanya peningkatan volume sebesar 15,4 persen, atau 7,98 juta transaksi pada 2022.
Adapun nominal transaksi menggunakan uang elektronik di Sulawesi Tengah sebesar Rp1,13 Triliun, atau meningkat 1,1 persen dari tahun sebelumya.
Jumlah transaksi QRIS masih terbilang kecil dibandingkan dua instrumen di atas. Data BI menunjukkan volume transaksi menggunakan QRIS selama 2022 hanya sebesar 158,3 ribu transaksi. Namun jumlah itu meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, yakni sebesar 257,1 persen.
Nominal transaksi dari penggunaan QRIS di Sulawesi Tengah mencapai Rp32,5 miliar, atau meningkat 108,9 persen.
Merchant QRIS juga terus mengalami pertumbuhan. Hingga akhir tahun 2022, jumlah merchant yang menggunakan QRIS sudah mencapai 140.528. Jumlah itu meningkat 49 persen dibanding 2021.