Cegah Politik Uang di Desa, Bawaslu Sulteng Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Sulteng
Pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif Desa Anti Politik Uang di Desa Limboro, Selasa, 10 September 2024. / ReferensiA.id/Bimaz

Kata dia politik uang bisa berbentuk apa saja selama itu transaksional kepada masyarakat dalam masa kampanye.

Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan dan pencegahan terhadap politik uang. Tindakan tegas dilakukan terhadap siapa pun yang melanggar.

“Makanya saya instruksikan kepada jajaran kencangkan pencegahan, kencangkan penanganan pelanggaran, tindak semua siapapun yang melakukan pelanggaran dalam proses pemilihan kepala daerah tidak boleh pandang bulu, tidak boleh ada perbedaan perlakuan ke peserta pemilihan kepala daerah,” tegasnya. BIM

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *