ReferensiA.id- Badan Pengawas Pemilu (Baswalu) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Sabtu 13 Januari 2024. Hal itu dilakukan untuk penguatan kapasitas saksi partai politik (Parpol).
Kegiatannya dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Nasrun, bertempat di pelataran Kantor Bawaslu Morowali, Kompleks Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Sisi lain Bawaslu itu mempunyai kewajiban untuk memberikan pelatihan kepada saksi-saksi partai politik, tentu itu juga menjadi kewajiban semua jajaran Bawaslu untuk menjalankan hal itu,” ungkap Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun.
Ia menambahkan, Bawaslu sebelumnya telah melaksanakan pelatihan untuk pelatih (TOT) perwakilan parpol, namun parpol enggan menghadirkan saksi mereka pada saat pelatihan saksi yang digelar kali ini.
Bawaslu menyayangakan karena parpol tidak mendatangkan saksinya untuk mengikuti pelatihan.
Namun partai politik punya alasan, setiap partai politik tidak ingin saksi mereka diketahui oleh parpol lain.
Sementara itu, masa kampanye akan berakhir 29 hari lagai. Olehnya, Bawaslu berharap pelaksanaan kampanye harus betul-betul diawasi dengan sebaik mungkin, sehingga tidak ada tahapan kampanye yang terlewatkan dalam hal pengawasan. RED