Dugaan Penggelembungan Suara, Nasdem Morowali Lapor ke Bawaslu

Nasdem Morowali
Pengurus Partai Nasdem Morowali melaporkan ke Bawaslu terkait dugaan kecurangan pemilu. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Morowali menemukan perbedaan data perolehan suara di C hasil plano dengan C hasil salinan. Temuan itu telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali pada Senin, 4 Maret 2024 malam.

Perbedaan data itu terungkap saat rapat pleno penghitungan suara tingkat PPK Kecamatan Bahodopi di aula kantor Kecamatan Bahodopi, Selasa 27 Februari 2024 lalu.

Iklan Percetakan RB

Dalam laporan yang diserahkan ke Bawaslu Morowali disebutkan, perhitungan suara yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bahodopi di mana dalam perhitungan tersebut dijumpai adanya selisih suara pada lembar C hasil plano dengan hasil C1 salinan pegangan masing-masing partai, yang menyebabkan terjadinya pembukaan kotak suara untuk perhitungan ulang, yang hasilnya terkonfirmasi perolehan suara real sesuai dengan hasil C1 salinan pegangan masing-masing partai.

Hal itu juga disampaikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasdem Morowali Supardi Lasaming.

“Pegangan masing-masing partai yang menyebabkan terjadinya pembukaan kotak suara untuk penghitungan ulang, yang hasilnya terkonfermasi perolehan suara real sesuai dengan hasil C1 salinan pegangan masing-masing partai,” ujarnya.

Keterangan dalam laporan itu juga menyebutkan, bahwa sesuai dengan temuan saksi NasDem, perubahan selisih suara pada C plano tersebut dilakukan dengan menggunakan tipe-x (penghapus pulpen) untuk mendongkrak penambahan atau penggelembungan suara Partai Gerindra.

“Di TPS 1 Desa Labota dijumpai adanya penambahan Partai Gerindra dari 14 suara menjadi 21 suara. Pada TPS 2 Desa Labota dijumpai adanya penambahan suara Partai Gerindra dari 6 suara menjadi 13 suara. TPS 3 Desa Labota dijumpai adanya penambahan suara Partai Gerindra dari 1 suara menjadi 12 suara,” jelas Supardi.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *