ReferensiA.id- Komisioner Bawaslu Sulteng Fadlan geram lantaran merasa dituduh tidak netral oleh Komisioner KPU Sulteng Nisbah. Atas kejadian itu, Fadlan pun berencana melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga ke ranah hukum.
“Saya akan lapor ke DKPP dan akan lapor ranah hukum soal tuduhan lobi-lobi itu,” ujar Fadlan kepada ReferensiA.id, Selasa 5 Maret 2024.
Dia pun menceritakan kronologi insiden yang melibatkan dirinya dengan salah satu komisioner di KPU Sulteng tersebut. Menurut Fadlan, peristiwa itu terjadi pada saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara KPU Donggala di Kantor KPU Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dia bilang, saat itu Nisbah meninggalkan ruangan sidang rapat pleno dan menuju ke ruangannya. Sementara Fadlan juga keluar dari ruangan rapat menuju ruangan Ketua KPU Sulteng dengan maksud untuk meminjam toilet.
“Sebelum saya masuk, saya toki dulu. Saya juga punya etika. Tapi tiba-tiba dia (Nisbah) tegur saya. Dia bilang, buat apa kau masuk di ruangan ketua, kalian mau lobi-lobi apa lagi yang kalian rencanakan,” ujar Fadlan menirukan kalimat yang ia dengar disampaikan oleh Nisbah.
“Itu bahasanya lobi-lobi, mau lobi-lobi apa saya?” kata Komisioner Bawaslu Sulteng yang tidak terima dengan kalimat yang dianggap menuduh itu.
Fadlan mengaku sempat tersulut emosi atas pernyataan komisioner KPU Sulteng tersebut. “Saya bilang, ibu jangan mengeluarkan kalimat seperti itu. Ibu sudah beberapa kali membuat masalah dan membuat keributan di antara Komisioner KPU,” jelas Komisioner Bawaslu itu mengingat kembali kejadian siang tadi.
Siap Lapor Balik, Nisbah: Saya Diancam dan Difitnah
Sementara itu, Komisioner KPU Sulteng Nisbah mengaku siap menghadapi kemungkinan jika persoalan itu dilaporkan ke DKPP maupun ke kepolisian atau ranah hukum. Ia bahkan mengaku siap melaporkan balik Komisioner Bawaslu tersebut.